KPU

Hingga Oktober 2024, Realisasi PAD Pasar di Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target

Hingga Oktober 2024, Realisasi PAD Pasar di Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Kota Bengkulu mencatat, realisasi PAD dari sektor pasar hingga Oktober 2024 mencapai Rp900 juta. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Kota BENGKULU mencatat, realisasi PAD dari sektor pasar hingga Oktober 2024 mencapai Rp900 juta. 

Angka tersebut masih jauh dari target yang telah ditentukan sebesar Rp3 miliar, bahkan belum mencapai 50 persen.

BACA JUGA:Daun Jeruk Nipis Ini Ampuh Menghilangkan Flek Hitam di Wajah, Cek Manfaat Lengkapnya di Sini

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Firjoni Aprianto mengatakan, PAD tersebut bersumber pada penarikan retribusi di 3 pasar yang ada di Kota Bengkulu, yakni Pasar Tradisional Panorama, Pasar Minggu dan Pasar Barukuto yang meliputi retribusi pelataran, auning, dan kios.

"Realisasi PAD hingga Oktober 2024, mencapai Rp900 juta, dan angka ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024," kata Firjoni Aprianto. 

BACA JUGA:Arah Dukungan Agusrin Najamudin dan Keluarga di Pilgub Bengkulu 2024

Tambah Firjoni, adapun salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya pedagang yang berjualan di luar pasar, mengakibatkan penurunan PAD dari Disperindag Kota Bengkulu.

"Semua pasar tersebut punya masalah yang sama, yaitu banyak para pedagang yang lebih memilih berdagang di luar lingkungan pasar. Jadi kami tidak berani mengambil retribusinya karena itu bukan termasuk lahan pasar," tambahnya.

BACA JUGA:Deklarasi Ratusan Pemuda yang Tergabung dalam Barisan Muda Romer: Bersama BMR, Romer Semakin Kuat

Lanjut Firjoni, kendala lainnya adalah masih banyak pedagang yang belum menerima informasi terkait pemberlakuan tarif retribusi terbaru di pasar.

Seperti pelataran yang semula Rp500 rupiah menjadi Rp1000 rupiah dan kios yang semula Rp9 ribu rupiah untuk 1 meter persegi saat ini Rp11 ribu rupiah. Hal inipun sudah sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024.

BACA JUGA:Pokja Kota Bengkulu Turunkan 800 Relawan, Siap Menangkan Rohidin-Meriani

Lalu kondisi sarana dan prasarana yang ada di 3 pasar tersebut juga sudah tidak layak, baik itu atap yang sudah bocor dan saluran irigasi yang sudah tidak bekerja dengan baik.

Hal itu menjadi salah satu penyebab para pedagang mengosongkan kios dan memilih membuka dagangannya di pinggir jalan dan tentu saja hal tersebut melanggar ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: