KPU

Kejari Seluma Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Kejari Seluma Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Kejaksaan Negeri Seluma (Kejari) menetapkan 4 tersangka dalam kasus tukar guling lahan Pemkab Seluma tahun 2008, pada Senin 14 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:Pick Up Hilang Kendali Hantam Pohon di Kawasan Danau Dendam, 1 Korban Kritis

Dimana lahan milik Pemkab Seluma seluas 19 hektar di Kelurahan Sembayat ditukar dengan lahan milik Murman Effendi di kawasan Pematang Aur seluas 19 hektar. 

Diketahui pada tahun 2008, Murman juga menjabat sebagai Bupati Seluma.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: