KPU

Pemprov Bengkulu Belum Terima Usulan Pimpinan DPRD 3 Kabupaten, 4 Pimpinan DPRD Provinsi Diusulkan ke Mendagri

Pemprov Bengkulu Belum Terima Usulan Pimpinan DPRD 3 Kabupaten, 4 Pimpinan DPRD Provinsi Diusulkan ke Mendagri

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Erneza Perera sejauh ini baru 4 kabupaten yang telah tuntas dan dilantik.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU sampai saat ini belum menerima usulan nama-nama pimpinan DPRD 3 Kabupaten, yakni Kabupaten BENGKULU Utara, BENGKULU Tengah dan Seluma.

Sementara berkas yang telah berproses di Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang.

BACA JUGA:Kemenag Kaur Tegaskan Tidak Ada Larangan Nikah Hari Sabtu-Minggu

Namun ada juga yang telah setengah berproses, yakni Kabupaten Mukomuko dimana untuk posisi Wakil Ketua I atas nama Wisnu Hadi, SE.

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Erneza Perera sejauh ini baru 4 kabupaten yang telah tuntas dan dilantik.

"Iya Mukomuko sebagian, yang belum kita terima ada 3 kabuapeten. Dan 4 yang sudah diusulkan," kata Ferry, Rabu, 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kejari Seluma Sebut Beluma Ada Permohonan Penangguhan Penahanan Murman Effendi

Sedangkan, untuk pengusulan 4 unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu telah diusulkan pada kemarin, melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri RI.

"Iya Selasa kemarin, telah diusulkan sorenya," ungkap Ferry.

BACA JUGA:Dua Perahu Nelayan Pantai Malabro Karam Diterjang Gelombang Tinggi

Diketahui, terdapat beberapa persyaratan untuk pengusulan, yakni surat berita acara penunjukan dari partai politik, surat keputusan Kemendagri RI kemarin.

Kemudian, surat berita acara paripurna penunjukan kemarin, surat keputusan DPRD pada kabupaten maupun Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Peduli Pendidikan dan Kesehatan Anak, Polda Bengkulu Gelar Makan Gratis dan Resmikan Fasilitas Sekolah

Setelah itu, barulah pimpinan sementara dan Plt. Gubernur menyampaikan usulan kepada Kemendagri RI. “Itu secara singkat saya jelaskan,” ungkap Ferry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: