KPU

Soal Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu, Ini Kata Pengelola

Soal Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu, Ini Kata Pengelola

Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta pengelola Mega Mall, Zulkifli Ishak, SE beri tanggapan soal dugaan kebocoran realisasi Penghasilan Asli Daerah (PAD) Mega Mall.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta  Pengelola Mega Mall, Zulkifli Ishak, SE beri tanggapan soal dugaan kebocoran realisasi Penghasilan Asli Daerah (PAD) Mega Mall.

Dirinya meluruskan kisruh yang melibatkan pihak PTM dan Mega Mall ini. 

BACA JUGA:SK Ketua DPRD Seluma Definitif dari DPP PPP Akan Diterima Pekan Ini

Ia menyebut, pembangunan Mega Mall dengan menggunakan uang sendiri yang keluarkan mencapai Rp97 miliar oleh PT Tigadi Lestari yang sebelumnya meneruskan pembanguna oleh PT Dwisaha Slaras Abadi yang telah selesai membangun pondasinya.

"Mulai pembanguan 2004. Kami bangun Mega Mall itu uang kami sendiri, kok dikatakan korupsi PAD. Tidak ada memakai dana APBD kota Bengkulu, dari uang pribadi itu dibangunkan Mega Mall di tanah kosong bekas kuburan umum," kata Zulkifli Ishak, SE.

BACA JUGA:Program Perhutanan Sosial Bantu 15.000 KK, Serikat Petani Indonesia Bengkulu: Itu Berkat Rohidin

Tambah Zulkifli, pada tahun 2004 Pemkot saat itu ingin membangun pasar modern dan mall.

Karena anggaran APBD untuk mewujudkan hal tersebut tidak ada, maka Pemkot saat itu mencari investor. 

BACA JUGA:Masuki Musim Hujan, BPBD Bengkulu Imbau Warga Segera Laporkan Genangan Air

Namun tidak berhasil karena saat itu dinilai investor Kota Bengkulu belum layak dan berpotensi untuk dibangun sebuah mall.

Namun pihak Pemkot pada saat itu mengiming-imingi investor bila dana investasi tidak kembali, maka akan dibayar melalui APBD kota Bengkulu tertulis dalam Memorandum of Understanding (MoU), namun Pemkot dinilai mengingkari janji.

BACA JUGA:Wisata Napal Jungur Kembali Makan Korban, Satu Pengunjung Tewas Tenggelam

"Bukan kami saja yang ditawari saat itu, tapi banyak investor lainnya. Kami ini mungkin kesekian kali investor yang ditawarkan, Pemkot tahun 2004 menjanjikan bila dana investasi kami tidak kembali maka akan dibayar melalui APBD Kota Bengkulu. Namun tidak pernah dilakukan, tertulis jelas di MoU, dan dana kami baru kembali 20 persen dari modal," ungkap Zulkifli.

BACA JUGA:Kerjasama Bank Bengkulu dan Bank BJB Jadi Percontohan Provinsi Maluku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: