KPU

Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi Bengkulu Periode 2025-2029

Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi Bengkulu Periode 2025-2029

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengadakan rapat koordinasi penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Bengkulu 2025-2029, pada 15 Oktober 2024 di Aula Dinas Pendidikan.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi BENGKULU mengadakan rapat koordinasi penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi BENGKULU 2025-2029, pada 15 Oktober 2024 di Aula Dinas Pendidikan.

Rakor ini menghadirkan Praktisi/Maestro seni budaya, akademisi dari Universitas Hazairin dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Bidang Kebudayaan Kabupaten/kota,Balai kebudayaan wilayah VII, Kantor Bahasa, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Dinas Pariwisata, Kormi, Bapeda, UPTD Taman Budaya dan UPTD Museum.

BACA JUGA:Pembangunan Kolam dan Pergantian Pagar Kantor Gubernur, Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp4 Miliar

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus menaruh perhatian dalam memajukan kebudayaan di daerah, sebab pemerintah pusat akan menggulirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang kebudayaan. 

Untuk itu, strategi pemajuan kebudayaan yang disusun melalui Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) berperan penting dalam implementasi di lapangan.

BACA JUGA:DKP Provinsi Bengkulu Sambangi Nelayan Pemilik Kapal Karam di Pantai Malabero

Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendorong penyelesaian target penyusunan PPKD tingkat pemerintah Provinsi.

Keberadaan PPKD sangat penting dalam merumuskan strategi pemajuan kebudayaan yang berasal dari masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Soal Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu, Ini Kata Pengelola

Dokumen PPKD Kebudayaan daerah kabupaten/kota dibawa ke tingkat provinsi untuk dibahas dan disusun menjadi PPKD kebudayaan provinsi.

Dokumen ini berisi perkembangan terkini dari objek pemajuan kebudayaan provinsi, identifikasi SDM kebudayaan, lembaga kebudayaan, pranata kebudayaan, sarana dan prasarana kebudayaan provinsi, identifikasi potensi masalah pemajuan kebudayaan serta analisis dan rekomendasi untuk implementasi pemajuan kebudayaan. 

BACA JUGA:SK Ketua DPRD Seluma Definitif dari DPP PPP Akan Diterima Pekan Ini

Pembentukan Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi Bengkulu ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Dr.H.Rohidin Mersyah. Nomor F.614 Tahun 2023.  

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, SE.,M.Si mengatakan, hal ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menyusun PPKD yang baik secara substansi dan sesuai petunjuk teknis serta membuat strategi advokasi dan monitoring PPKD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: