Gelapkan Angsuran Nasabah, Oknum Debt Collector Dibui

Gelapkan Angsuran Nasabah, Oknum Debt Collector Dibui

BETVNEWS,- Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Rabu Sore (21/11) mengamankan satu orang oknum Debt Collector berinsial F-H warga jalan Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Pelaku diamankan di rumah kediamannya lantaran menggelapkan uang angsuran nasabah salah satu leasing di Kota Bengkulu bernama Oknita Yanti warga kelurahan Cempaka Permai Kota Bengkulu. Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengambil uang korban berupa angsuran pinjaman di leasing Adira dengan angsuran yang ke 28 hingga angsuran ke 32. Namun uang sebesar Rp. 8.200.000 yang telah diambil oleh pelaku tidak disetorkan kepada pihak perusahaan Adira. "Pelaku sebagai collector telah menggelapkan uang korban, dengan cara tidak menyetorkan uang angsuran milik korban ke pihak perusahan tempat pelaku bekerja." terang AKP Chusnul Qomar. Pelaku F-H pun mengklarfikasi bahwa uang korban hanya diambil satu bulan angsuran dan uang tersebut sebelumnya tidak diterima perusahaan lantaran korban sudah menunggak selama 5 bulan. Namun pelaku menyadari kesalahannya karena dtidak memberitahukan hal tersebut kepada korban dan uang korban sudah habis digunakan. "uangnya sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari - hari." ungkap pelaku Akibat perbuatannya pelaku saat ini telah diamankan disel tahanan mapolsek gading cempaka kota bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: