Jaksa Agung Lantik Jampidmil dan Kajati DKI Jakarta
. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.--(Sumber Foto: Rls/BETV)
BETVNEWS – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pidana Militer menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H,.
Dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Adapun prosesi pelantikan dilaksanakan pada Jumat 18 Oktober 2024.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudkan visi dan misi institusi Kejaksaan.
BACA JUGA:Ini Manfaat Minyak Zaitun untuk Rambut, Ampuh Mengatasi Rambut Mengembang
BACA JUGA:Minyak Zaitun Ampuh Melembabkan Kulit Kering, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui
“Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar seremonial dan penyegaran personil semata, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas untuk segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:
1. Jaksa Agung Muda Pidana Militer
Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.
Eksistensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dimulai sejak tahun 2021, yang mana bidang pidana militer tidak hanya ada pada satuan kerja Kejaksaan Agung, tetapi juga di beberapa Kejaksaan Tinggi, berupa Asisten Pidana militer.
BACA JUGA:Pencurian Motor di Kosan Kota Bengkulu Terulang, Mahasiswa Merugi Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Pemuda Kota Bengkulu Jadi Korban Penipuan Jual Beli Motor di Medsos
Hal tersebut menunjukan pentingnya penanganan perkara melalui kolaborasi dan sinergitas antara lembaga penegak hukum sipil dan militer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: