Pengusaha di Bengkulu Tertipu Ratusan Juta, Modus Pelaku Mengaku Petugas Pajak
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - FA (59) warga Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban, Kota BENGKULU, menjadi korban penipuan dari orang yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
Alhasil, uang ratusan juta raib digasak oknum tersebut.
BACA JUGA:Mengandung Banyak Vitamin C, Ini 7 Manfaat Apel Bagi Kecantikan, Cek di Sini Ulasannya
Diketahui kejadian ini bermula ketika korban dihubungi seseorang yang mengaku dari petugas Dirjen pajak.
Saat itu oknum tersebut menanyakan pajak pusat milik perusahaan korban yang harus segera dilakukan pembaharuan data.
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Sebut Mega Mall Menunggak PBB Selama 3 Tahun
Korban yang tidak merasa curiga, lantas menuruti semua yang di instruksikan oleh oknum pelaku tersebut untuk mengirimkan uang ke beberapa rekening yang dikirim.
Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah melihat saldo yang ada di 3 rekening bank miliknya sebanyak Rp111.862.000 telah ludes.
BACA JUGA:Peringati HKGB ke-72, Bhayangkari Bengkulu Dukung Polri Presisi Bangun Negeri Menuju Indonesia Emas
Saat dikonfirmasi terkait dengan peristiwa dugaan penipuan yang ia alami, korban membenarkan akan tetapi tidak mau memberi tanggapan lebih jauh.
"Benar, tapi saya tidak mau diketahui orang banyak. Kami mau mengurusnya sendiri saja," ujar FA saat dihubungi via WhatsApp, Minggu 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Sebut Mega Mall Menunggak PBB Selama 3 Tahun
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp111.862.000 dan telah membuat laporan ke Polresta Bengkulu guna untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, mengatakan terkait dengan laporan dari korban pihaknya sedang menindak lanjutinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: