KPU

Operasi Kapal Pasir Laut di Bengkulu Dihentikan KKP, Ini Penyebabnya

Operasi Kapal Pasir Laut di Bengkulu Dihentikan KKP, Ini Penyebabnya

Ketua Asosiasi Penambang Batu Bara (APBB), Sutarman, menyatakan bahwa penghentian operasi kapal penyedot pasir MV. MSE 42 milik PT. Titan Wijaya disebabkan oleh masalah administrasi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Jangan Sampe Nyesel! Intip 5 Cara Cegah Jerawat Batu di Wajah Ini dan Lakukan Sebelum Terlambat

"PT. Titan seharusnya membayar PNBP ke kas negara, namun hingga kini kewajiban tersebut belum dipenuhi. Akibatnya, tim pengawas dari KKP terpaksa menghentikan operasi kapal keruk," tutup Israyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: