Operasi Kapal Pasir Laut di Bengkulu Dihentikan KKP, Ini Penyebabnya
Ketua Asosiasi Penambang Batu Bara (APBB), Sutarman, menyatakan bahwa penghentian operasi kapal penyedot pasir MV. MSE 42 milik PT. Titan Wijaya disebabkan oleh masalah administrasi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Asosiasi Penambang Batu Bara (APBB), Sutarman, menyatakan bahwa penghentian operasi kapal penyedot pasir MV. MSE 42 milik PT. Titan Wijaya disebabkan oleh masalah administrasi.
Sutarman menjelaskan bahwa penghentian ini bukan akibat tindakan ilegal seperti pencurian pasir, melainkan karena PT. Titan Wijaya belum melengkapi dokumen administratif sesuai peraturan terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kapal ini dihentikan bukan karena pelanggaran hukum terkait pencurian pasir, melainkan hanya karena masalah administratif yang belum dipenuhi," jelas Sutarman.
Penghentian operasi kapal terkait dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap pemanfaatan ruang di perairan pesisir memiliki dokumen Keselarasan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Beroperasi, Alur Pelabuhan Pulau Baai Belum Ditetapkan Kemenhub
BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Utara Menilai Rohidin Mersyah Sosok Pemimpin yang Terbuka dan Peduli
PT. Titan Wijaya belum memenuhi persyaratan ini, sehingga KKP mengambil tindakan penyegelan terhadap kapal MV. MSE 42.
Peraturan baru ini juga mengharuskan perusahaan yang menggunakan ruang laut untuk tujuan komersial membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per hektare lahan yang digunakan.
Meskipun PT. Titan Wijaya telah memulai proses pengurusan dokumen, pembayaran PNBP yang diperlukan belum diselesaikan, yang menjadi alasan utama penyegelan kapal.
"Ini bukan soal pencurian pasir, tetapi lebih kepada aturan administratif yang belum diselesaikan oleh PT. Titan," tambah Sutarman.
BACA JUGA:Penyakit Ngorok Hewan Ternak di 3 Kabupaten Provinsi Bengkulu Capai 865 Ekor
BACA JUGA:Nilai Indeks Pembanguan Statistik 2024 Kota Bengkulu Tertinggi di Wilayah Sumbagsel
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas situasi ini, mengingat pentingnya terminal tersebut bagi perekonomian lokal.
"Jika alur tidak berfungsi, terminal ini tidak bisa digunakan, dan itu menjadi masalah besar bagi banyak pihak, termasuk PT. Titan sendiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: