KPU

11 Pelaku Usaha di Kota Bengkulu Mendaftar Bantuan Program Penataan Usaha

11 Pelaku Usaha di Kota Bengkulu Mendaftar Bantuan Program Penataan Usaha

Dinas Perdagangan Kota Bengkulu melaporkan bahwa saat ini sekitar 11 pelaku usaha telah mengajukan permohonan bantuan sarana perdagangan melalui program penataan usaha dari pemerintah pusat.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perdagangan Kota BENGKULU melaporkan bahwa saat ini sekitar 11 pelaku usaha telah mengajukan permohonan bantuan sarana Perdagangan melalui program penataan usaha dari pemerintah pusat.

Erika Ariesanti, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut meliputi papan nama hingga showcase. 

BACA JUGA:Sempat Ditertibkan, Pasar Panorama Kembali Semrawut

“Bantuan tersebut berupa papan nama, rak besi, rak kaca, dan showcase yang akan diberikan kepada pelaku usaha di daerah," jelasnya. 

Erika menjelaskan bahwa proses penerimaan bantuan tidak serta-merta diberikan kepada semua pemohon. 

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Saksikan Debat Pilwakot Bengkulu Via Medsos BETV dan KPU, Berikut Linknya

"Ada tahapan dan verifikasi yang harus dilalui. Setelah verifikasi oleh Dinas Perdagangan, kami akan mengajukan proposal permohonan ke kementerian," ungkapnya.

Menurutnya, tim dari Kementerian juga akan melakukan cek dan recheck kembali terhadap pemohon.

BACA JUGA:Kantah Seluma Kembali Buka Program PTSL di Tahun 2025, Kuota 1.600 Bidang Tanah

Dari kuota yang disediakan oleh pusat sebanyak 15, saat ini hanya 11 pendaftar yang akan diajukan. 

"Kita berharap semua 11 yang kita ajukan bisa disetujui dan lolos verifikasi dari pihak Kementerian," harap Erika pada 26 Oktober 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Tangani 15 Perkara Sejak Tahapan Pilkada Dimulai

Erika juga menegaskan tidak ada perpanjangan pendaftaran meskipun pendaftar belum memenuhi kuota yang disediakan. 

"Sepertinya tidak akan ada perpanjangan karena ini sudah berlangsung selama tiga bulan. Jika kita menunggu lebih lama, kami khawatir Kementerian akan menutup pendaftaran dan kami tidak mendapatkan bantuan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: