KPU

Dinas PMD Kaur Sebut Pjs Kades Talang Besar dalam Proses Pengajuan

Dinas PMD Kaur Sebut Pjs Kades Talang Besar dalam Proses Pengajuan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Suhadi--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur telah melaporkan peristiwa duka kepada Bupati Kaur yang menimpa Kepala Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir atas nama Amril Nurman, yang meninggal dunia pada Minggu 27 Oktober 2024 lalu.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Suhadi, menyampaikan secara regulasi Sekretaris Desa wajib mengajukan usulan calon Penjabat Sementara (Pjs) ke Kecamatan lalu di teruskan ke Dinas PMD dan terakhir pihak BKDPSDM akan membuat SK Pjs terhadap yang bersangkutan untuk menjabat sebagai Pjs Kepala Desa setempat.

"Untuk calon Pjs yang diajukan harus PNS Kabupaten Kaur baik guru, atau tenaga kesehatan, yang jelas tidak boleh ASN Vertikal atau Provinsi," kata Suhadi, Rabu 30 Oktober 2024.

Suhadi menjelaskan untuk saat ini pihak Sekretaris Desa Talang Besar sedang mempersiapkan pengajuan calon Pjs Kepala Desa yang akan di ajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Kepahiang Segera Copot Kades Tanjung Alam

BACA JUGA:Mantan Kepala SMPN 17 Bengkulu dan Bendahara Jalani Sidang Perdana Korupsi Dana BOS Hari Ini

"Ya informasi yang kita terima saat ini masih dalam proses pengajuan, kita tinggal menunggu saja," jelas Suhadi.

Untuk diketahui Almarhum Kepala Desa Talang Besar sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Assifa Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan karena menderita penyakit Demam Berdarah dan meninggal Dunia pada Minggu 27 Oktober 2024 kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: