KPU

ASN Kota Bengkulu Dilarang Terlibat Politik Praktis Selama Masa Kampanye Pilkada

ASN Kota Bengkulu Dilarang Terlibat Politik Praktis Selama Masa Kampanye Pilkada

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pj Walikota BENGKULU, Arif Gunadi mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga independensi dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye

Sikap netralitas ASN ini sesuai dengan kode etik selaku Aparatur Sipil Negara.

Sebab ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat tanpa memihak pada salah satu calon. 

“Kami akan memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tetap netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik, dan fokus pada pelayanan publik,” kata Arif, Rabu 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:BKHIT dan Stakeholder Deklarasi Jaga SDA Hayati dan Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Lakukan Pendataan Potensi PAD, dari Pertambangan hingga Alat Berat

Arif Gunadi juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan integritas pemerintah.

“Kami akan menindak tegas jika ada ASN yang melanggar aturan netralitas ini,” ungkap Arif Gunadi.

Dengan pendekatan yang tegas terhadap netralitas ASN, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024. 

Pj Walikota juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas.

BACA JUGA:Kecanduan Lem Aibon, Pemuda di Lebong Nekat Bobol Rumah Tetangga

BACA JUGA:Pembangunan SPAM Regional KOBEMA Tiga Wilayah Terus Digenjot, Ini Progresnya

Sehingga niatan pemilu damai bisa berlangsung dan menghasilkan pemimpin yang diidam-idamkan masyaraka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: