KPU

Tim Hukum Sebut Undangan Tidak Sesuai Format Sebagai Alasan Ketidakhadiran Helmi Hasan

Tim Hukum Sebut Undangan Tidak Sesuai Format Sebagai Alasan Ketidakhadiran Helmi Hasan

Ana Tasya Pase, tim kuasa hukum Paslon Helmi-Mian, menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh ketidakjelasan legalitas surat panggilan yang dinilai tidak sesuai format. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bawaslu Provinsi BENGKULU telah menjadwalkan pemanggilan calon Gubernur (Cagu) Helmi Hasan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan penyalahgunaan minyak goreng (Migor) bersubsidi dan kampanye di fasilitas negara PLTA Tes, Kabupaten Lebong.

Namun, pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Sabtu, 2 November 2024, Helmi Hasan tidak hadir.

BACA JUGA:97 Seniman se-Provinsi Bengkulu Ikuti Lomba Mural Peringatan HUT Brimob ke-79

Ana Tasya Pase, tim kuasa hukum Paslon Helmi-Mian, menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh ketidakjelasan legalitas surat panggilan yang dinilai tidak sesuai format. 

"Undangan dari Bawaslu tidak menjelaskan perihal yang dimaksud dan posisi klien kami tidak dijelaskan," ujarnya.

BACA JUGA:Cagub Nomor 1 Helmi Hasan Tidak Hadir dalam Pemanggilan Bawaslu Terkait Tindak Pidana Pemilu

Ana Tasya menambahkan bahwa undangan tersebut tidak patut dan tidak  layak, pemanggilan hanya dilakukan sehari sebelum jadwal. Ia menjelaskan bahwa menurut hukum acara, pemanggilan seharusnya dilakukan minimal tiga hari sebelum pemeriksaan.

"Dalam hukum acara, pemanggilan harus dilakukan minimal tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan. Ini hanya sehari sebelum pemeriksaan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Sebesar Rp500 Juta di Tahun 2025

Ia juga menambahkan bahwa Helmi Hasan sedang tidak berada di Bengkulu karena melakukan kampanye keliling ke daerah. 

"Pak Helmi memang sedang tidak di Bengkulu dan tidak bisa hadir. Namun, jika diperlukan, tim pemenangan Helmi-Mian siap memberikan penjelasan," jelasnya.

BACA JUGA:Emak-emak Ucapkan Terima Kasih ke Rohidin Mersyah, Komitmen Menangkan Romer di Pilkada Bengkulu

Ana Tasya menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan jika Bawaslu tetap melanjutkan  proses kliennya, tetapi berharap Bawaslu tetap memproses laporan tersebut secara objektif.

Kemudian juga baru diketahui bahwa laporan terhadap Helmi Hasan terkait dengan Migor dan kampanye di PLTA Tes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: