2 Mahasiswa di Bengkulu Edarkan Narkotika, Sediakan Kamar Kos Dipakai untuk Pesta Ganja
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan dua tersangka berinisial F-R (23) dan M-C (23), pada akhir Oktober 2024 lalu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) BENGKULU berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja yang melibatkan dua tersangka berinisial F-R (23) dan M-C (23), pada akhir Oktober 2024 lalu.
Untuk diketahui bahwa kedua tersangka yang merupakan mahasiswa akhir semester 11 di salah satu Perguruan Tinggi Negeri Bengkulu, telah dua kali memesan ganja dari seorang rekan berinisial L yang berada di Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Minibus Masuk Jurang Sedalam 30 Meter di Liku Sembilan Bengkulu
Pemesanan dilakukan melalui ponsel dengan biaya sebesar Rp6 juta rupiah untuk setiap 2 kilogram ganja.
Kepala BNNP Bengkulu melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Muhammad Suhandi mengungkapkan, bahwa kedua tersangka tidak hanya menggunakan ganja untuk konsumsi pribadi, tetapi juga menjualnya ke kalangan mahasiswa dan masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Ditinggal Masak Mie Instan, Sepeda Motor Milik Warga Kota Bengkulu Digasak Maling
"Tersangka menjual narkotika jenis ganja ini ke mahasiswa dan masyarakat di Bengkulu, selain juga digunakan untuk diri mereka sendiri," kata Kombes Pol Suhandi.
Dari pengakuan para tersangka, pemesanan ganja pertama dilakukan pada awal Oktober 2024, sementara pemesanan kedua terjadi pada 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Layanan Uji KIR di Kota Bengkulu Dihentikan Sementara, Dishub Tunggu Pembaruan Aplikasi
Untuk menarik minat, tersangka bahkan menyediakan tempat di kos-kosannya bagi teman-temannya untuk berpesta ganja.
"Awalnya ganja digunakan untuk pribadi, tetapi karena banyak teman yang datang untuk menghisap, akhirnya muncul niat pelaku untuk memperjualbelikan," jelasnya.
BACA JUGA:Listrik di Wilayah Seluma Padam 4 Kali Saat Jam Kerja, Ini Penjelasan PLN
Lebih lanjut, harga ganja yang dijual oleh kedua tersangka bervariasi, tergantung jumlah dan permintaan dari pembeli.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan BNNP Bengkulu terus berupaya membongkar jaringan penyebaran narkoba di kalangan mahasiswa dan masyarakat demi menjaga generasi muda Bengkulu dari ancaman penyalahgunaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: