Masih Ada Paslon yang Sebut Nama Pejabat Saat Debat Kedua Pilwakot Bengkulu, Ini Kata Bawaslu
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota BENGKULU memberi tanggapan terkait adanya salah satu paslon Walikota BENGKULU yang menyebut nama pejabat di debat publik kedua yang digelar pada Jumat 8 November 2024, di salah satu hotel Kota BENGKULU.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan melakukan evaluasi dan memberikan imbauan lagi untuk debat ketiga.
BACA JUGA:Calon Walikota Nomor Urut 5 Jadi Sasaran Kritik Paslon Lain Saat Debat Kedua Pilwakot Bengkulu
"Yang jelas sudah kita ingatkan, nanti kita imbau lagi untuk debat ketiga. Kita jadikan evaluasi," kata Ahmad Maskuri, Sabtu 9 Noveber 2024.
Tambah Ahmad, untuk saat ini belum ada sanksi yang diberikan bagi paslon yang melanggar tersebut.
BACA JUGA:Sukatno Gunakan Analogi Gula dan Semut untuk Menarik Wisatawan ke Kota Bengkulu
"Kalau sanksi tidak diatur, kita hanya menghindari supaya masyarakat yang menonton debat tidak terpengaruh atau menjustifikasi yang bersangkutan nama yang bersangkutan ikut terlibat mendukung salah satu paslon," tambahnya.
Diketahui, pada gelaran debat calon Wakil Walikota nomor urut 3 Agi, menyebut nama Ketua DPD RI yakni Sultan B. Najamudin.
BACA JUGA:Rehab 8 Kantor Camat di Kabupaten Seluma Dipastikan Rampung Akhir Tahun
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu pasca debat pertama mengingatkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu untuk tidak menyebutkan nama-nama pejabat daerah dan pusat dalam debat publik kedua dan seterusnya.
Hal ini berdasarkan evaluasi dimana dalam debat pertama yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bengkulu pada Sabtu 26 Oktober 2024 lalu, lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu menyebutkan nama-nama pejabat yang saat ini tengah menjabat.
BACA JUGA:Sampaikan Harapan kepada Sukatno, Petani hingga Guru Ngaji Dukung DISUKA di Pilkada Kota Bengkulu
Nama-nama yang disebutkan oleh pasangan calon Walikota Bengkulu tersebut seperti anggota KPU RI, Ketua Umum partai politik, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bengkulu dan nama pejabat lainnya.
"Kita mengingatkan untuk proses debat kedua akan kita sampaikan ketika rapat bersama dengan komisi pemilihan umum (KPU) agar pasangan calon tidak menyebutkan nama-nama pejabat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya persepsi yang salah di kalangan masyarakat mengenai dukungan terhadap Calon Kepala Daerah," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: