KPU

Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Naik Penyidikan, Kejari Geledah BKD dan Gudang Aset

Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Naik Penyidikan, Kejari Geledah BKD dan Gudang Aset

Kejari Seluma mulai melakukan penggeledahanpada pada Rabu 13 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah rangakaian penyelidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri Seluma menaikan status penyidikan dalam kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma pada tahun 2009, 2010 dan 2011 di era Bupati Murman Effendi.

Karena status sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, pihak Kejari Seluma mulai melakukan penggeledahanpada pada Rabu 13 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Pertanyaan Panelis yang Berulang Dinilai Tidak Efektif dalam Debat Kedua Pilgub Bengkulu 2024

Pengeledahan dilakukan di dua tempat yakni gudang aset pemkab Seluma dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. 

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha SH.MH mengatakan, penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti dokumen ganti rugi.

BACA JUGA:Ngaku Polisi dan Bawa Kabur Mobil Pacar, Oknum Satpam Diringkus Tim Jatanras Polda Bengkulu

"Penggeledahan ini guna melengkapi dokumen-dokumen saat proses pembebasan lahan tersebut," kata Ahmad Ghufroni Kasi Pidsus Kejari Seluma.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Kejari Seluma selama beberapa jam, sudah mendapatkan beberapa dokumen.

BACA JUGA:Anggota Polresta Bengkulu Berpangkat Bripka di PTDH

"Proses penggeledahan masih berlangsung. Tapi saat ini sudah ada beberapa dokumen dokumen yang telah kita dapat," ujarnya.

Diketahui sebelumnya mantan pejabat Seluma dalam dugaan kasus tukar guling, melakukan penyidikan pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma yang terjadi tahun 2009 hingga 2011 ini.

BACA JUGA:Anak Usia 1 Tahun Boleh Mengonsumsi Buah Peach, Ini 4 Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Penyidik juga telah melakukan pengecekan titik lokasi lahan yang telah dibebaskan saat tersebut. 

Perkara pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009-2011 ini telah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: