KPU

Kampanye Bijak di Media Massa Menjaga Persatuan Demokrasi

Kampanye Bijak di Media Massa Menjaga Persatuan Demokrasi

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Memasuki masa kampanye media massa yang berlangsung dari 10 November hingga 23 November, Bawaslu Kota Bengkulu mengimbau para Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota untuk memanfaatkan momentum ini dengan bijak dalam memperkenalkan diri dan program mereka kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat, menegaskan pentingnya kampanye yang fokus pada visi dan misi yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Kami berharap para calon dapat menggunakan kesempatan ini dengan baik untuk menyampaikan program yang membangun, bukan justru menyebarkan isu yang dapat memecah belah,” ujar Rahmad.

Ia juga menekankan bahwa kampanye melalui media cetak maupun elektronik harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:BMKG: Curah Hujan di Bengkulu Meningkat hingga Februari 2025

BACA JUGA:BKD Seluma Sebut Pencairan ADD Tahap Akhir Sedang Diproses

Para pasangan calon diminta untuk menghindari isu-isu sensitif, seperti SARA, dan mempertanyakan dasar-dasar negara yang bersifat final.

“Hal ini penting untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat serta mencegah potensi konflik,” tambahnya.

Bawaslu Kota Bengkulu telah membentuk tim khusus untuk memantau kampanye yang dilakukan melalui media elektronik dan media sosial.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk penyebaran hoaks atau opini negatif yang merusak nilai demokrasi.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Ditargetkan Terang Benderang di 2025

BACA JUGA:DPMPTSP Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Peta Potensi Investasi untuk Tarik Minat Calon Investor

“Pengawasan terhadap materi kampanye dilakukan secara ketat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang mengganggu proses demokrasi,” jelas Rahmad Hidayat.

“Kami juga akan mengadakan patroli siaga di setiap kecamatan selama masa tenang untuk memantau dan mencegah praktik politik uang dan pelanggaran lainnya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: