KPU

Pemkab Seluma Siapkan Anggaran Rp519 Miliar untuk Gaji CPNS dan PPPK di Tahun 2025

Pemkab Seluma Siapkan Anggaran Rp519 Miliar untuk Gaji CPNS dan PPPK di Tahun 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto mengatakan, bahwa dalam RAPBD anggaran saat ini sudah dimasukkan ke dalam penambahan belanja daerah tahun depan. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan penambahan anggaran untuk pembayaran gaji bagi tenaga CPNS dan CPPPK sebanyak 2.554 orang di tahun 2025. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto mengatakan, bahwa dalam RAPBD anggaran saat ini sudah dimasukkan ke dalam penambahan belanja daerah tahun depan. 

Adapun jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp519 miliar lebih.

BACA JUGA:Yakesma Bersama Pelindo dan DLHK Provinsi Bengkulu Gelar Penanaman Pohon untuk Hijaukan Bumi

"Untuk belanja daerah yakni belanja pegawai. Pada tahun 2025 nanti beban daerah bertambah. Karena untuk anggaran pembayaran gaji tambahan pegawai, yakni tambahan tenaga CPNS serta tenaga CPPPK sebanyak 2.554 orang. Termasuk untuk pembayaran THR serta gaji ke-13 mereka pada tahun depan," kata Sekda Seluma 

BACA JUGA:Kejari Turunkan Tim Ahli untuk Hitung Kerugian Negara Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Lebih lanjut Sekda Seluma menjelaskan, tahun 2025 dipastikan Kabupaten Seluma mendapatkan tambahan 2.554 pegawai dengan rincian 1.350 tenaga CPNS serta 1.204 tenaga PPPK.Sehingga kebutuhan tenaga pegawai di Kabupaten Seluma bisa terpenuhi mulai tahun depan. 

BACA JUGA:Diduga Ikut Kampanye Cagub di Bengkulu, Mendes PDT Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI

Sebab diketahui selama ini Kabupaten Seluma masih kekurangan ASN.

"Kekurangan tenaga pegawai yang terjadi pada selama ini mulai tahun depan akan terpenuhi. Karena jumlah pegawai yang ada saat ini sebanyak 3.200 lebih ditambah dengan penerimaan CPNS dan CPPPK sebanyak 2.554. Selama ini memang terjadi kekurangan tenaga pegawai terutama guru dan tenaga kesehatan," pungkas Sekda Seluma.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: