Pertamina Uji Tera BBM di SPBU Bengkulu untuk Memastikan Tak Ada Kecurangan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan Uji tera bahan bakar minyak (BBM) sejumlah SPBU di wilayah Bengkulu untuk memastikan kualitas dan tidak ada kecurangan, pada Rabu 20 November 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan Uji tera bahan bakar minyak (BBM) sejumlah SPBU di wilayah BENGKULU untuk memastikan kualitas dan tidak ada kecurangan, pada Rabu 20 November 2024.
Uji tera dilakukan pada pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU untuk memastikan takarannya akurat dan sesuai dengan ketentua. Selain itu, juga dilakukan pengecekan kualitas BBM sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan uji tera tersebut.
BACA JUGA:IRT di Kota Bengkulu Jadi Korban Hipnotis, Cincin Emas Raib Digasak Pelaku
Kegiatan uji tera BBM dilakukan pada 3 SPBU yakni SPBU 2438205 Panorama, SPBU 2438219 Pagar Dewa, dan SPBU 2438204 KM 8
"Selain uji tera, dilakukan juga pengecekan kualitas BBM secara visual dan uji Density. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan serta menjamin kuantintas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen akhir," Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Bengkulu, Mochammad Farid Akbar.
BACA JUGA:Anggota Panwaslu Diusir Saat Pertemuan Ketua RT/RW yang Digelar Cagub Bengkulu Helmi-Mian
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan juga menjelaskan bahwa uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli, sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.
“Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina,” pungkas Nikho.
BACA JUGA:Kepala BPN dan Pj Sekda Bahas Terkait Pembangunan Waduk Pengendali Banjir di Kota Bengkulu
Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.
Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.
BACA JUGA:DISUKA Gelar Main Billiard Gratis, Komitmen Dukung Perkembangan Olahraga di Bengkulu
“Pertamina Patra Niaga pun mengimbau jika masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan maka dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tutup Nikho.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: