Kuasa Hukum Rohidin-Meriani Bakal Gugat KPU dan Bawaslu, Persoalkan Pengumuman Status Tersangka di TPS
Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Meriani, akan melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: