KPU

Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota Minyak Tanah 50 KL untuk Penuhi Kebutuhan Warga Pulau Enggano

Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota Minyak Tanah 50 KL untuk Penuhi Kebutuhan Warga Pulau Enggano

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali mengusulkan alokasi kuota minyak tanah sebanyak 50 kiloliter untuk tahun 2025. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:35 Pejabat Eselon III Pemkab Bengkulu Tengah Ikuti Asesmen Kompetensi

Rozani berharap, usulan alokasi kuota energi untuk tahun 2025 dapat disetujui sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari rencana jangka panjang dalam meningkatkan kualitas distribusi energi di Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan masyarakat dapat mengakses energi dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik. Ini adalah bagian dari upaya mendukung pembangunan sektor energi yang berkelanjutan,” tegasnya.

BACA JUGA:10 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskeswan Bengkulu Tengah Segera Disidang

Selain itu, Rozani menilai bahwa dukungan terhadap masyarakat terpencil seperti di Pulau Enggano juga menjadi indikator keberhasilan program pemerataan energi. Dengan terpenuhinya kebutuhan energi, masyarakat di wilayah terpencil dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif dan sejahtera.

Kini, keputusan akhir terkait alokasi kuota energi untuk tahun 2025 berada di tangan Kementerian ESDM. Masyarakat Bengkulu, terutama yang tinggal di Pulau Enggano, menantikan kepastian tersebut dengan harapan besar.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Upacara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ke-53

“Semoga usulan ini dapat disetujui, karena minyak tanah adalah kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat Enggano. Kami percaya, dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, kebutuhan energi ini akan terpenuhi,” ujar Rozani.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: