DPMPTSP Kota Bengkulu Terbitkan 1.278 Perizinan Melalui Sistem Digital
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota BENGKULU telah berhasil menerbitkan 1.278 perizinan melalui Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Perkantoran (Sippadek) selama periode Januari hingga akhir November 2024.
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menyebut pencapaian ini sebagai bukti keberhasilan penerapan sistem digital yang mempercepat proses perizinan.
BACA JUGA:Kadis TPHP Provinsi Bengkulu Imbau Kelompok Tani Bentuk Kelembagaan Resmi
Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan 9.016 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
"Aplikasi Sippadek mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha secara lebih cepat dan efisien," ujar Irsan.
BACA JUGA:Polres Seluma Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto
Ia menambahkan bahwa penerapan teknologi melalui Sippadek dan OSS RBA telah memberikan dampak positif pada iklim investasi daerah.
"Hal ini berperan penting dalam mendorong iklim investasi yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," jelasnya.
BACA JUGA:Polres Seluma Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto
Hingga triwulan kedua 2024, realisasi investasi di Kota Bengkulu mencapai Rp579,36 miliar, dengan target investasi tahun ini sebesar Rp3,5 triliun.
Peningkatan efisiensi sistem perizinan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan diversifikasi sektor usaha di daerah tersebut.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Bengkulu Sebabkan 23 Titik Tiang PLN Ditimpa Pohon, Kerugian Capai Ratusan Juta
DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan untuk mendukung perkembangan sektor usaha dan menarik lebih banyak investor ke Kota Bengkulu.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: