Tiga Terdakwa Korupsi Rumah Aren Rejang Lebong Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menuntut tiga terdakwa pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan rumah aren dengan hukuman penjara sama.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: