Paslon Dedy-Agi Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilwakot Bengkulu ke MK

Paslon Dedy-Agi Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilwakot Bengkulu ke MK

Paslon Dedy-Agi Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilwakot Bengkulu ke MK--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

Pihak Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk segera memeriksa dan mengadili perkara ini, yang berpotensi mempengaruhi hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: