KPU

Desa Sinar Pagi Perkenalkan Produk Kopinya dari Pengelolaan Perhutanan Sosial, 4 Desa Belum Terbukti

Desa Sinar Pagi Perkenalkan Produk Kopinya dari Pengelolaan Perhutanan Sosial, 4 Desa Belum Terbukti

Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma memperkenalkan produk kopinya dari hasil pengelolaan perhutanan sosial. Sementara 4 desa lainnya yang juga memiliki izin pengelolaan perhutanan sosial belum terbukti hasilnya. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma memperkenalkan produk kopinya dari hasil pengelolaan perhutanan sosial. Sementara 4 desa lainnya yang juga memiliki izin pengelolaan perhutanan sosial belum terbukti hasilnya. 

Di Kabupaten Seluma sudah terbit enam Izin Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan yaitu di Desa Lubuk Resam dengan Luas 673 Ha, Desa Talang Empat dengan luas 359 Ha, Desa Mekar Jaya dengan Luas 530 Ha, Desa Sinar Pagi dengan Luas 915 Ha, dan Desa Sekalak dengan luas 601 Ha, dengan total luas 3.078 Ha.

BACA JUGA:Paslon Dedy-Agi Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilwakot Bengkulu ke MK

Kepala Desa Sinar Pagi, Riki Ricardo menyampaikan, pendampingan dari berbagai pihak sehingga bisa menghasilkan produk kopi sendiri yakni kopi Sinar Pagi. 

“Kegiatan produksi kopi di Desa Sinar Pagi ini, perlahan-lahan masyarakat kami dapat mengelola kebun dan mengolah hasil produksi kopi menjadi lebih bernilai melalui kegiatan training pengembangan penanaman pohon dan proses paska panen. Selain itu kami juga mendapatkan dukungan dalam pengelolaan air bersih. Kami masih membutuhkan pendampingan lain agar cita-cita masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan di desa kami bisa terwujud," ungkapnya.

BACA JUGA:Gelar Reses, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Fokus ke BPJS Kesehatan

Di masa mendatang, produksi Kopi Sinar Pagi ini akan terus ditingkatkan jumlah produksinya dan siap masuk pasar kopi baik lokal baik kabupaten dan provinsi, serta membangun pasar dalam negeri secara luas dan impor.

Sementara itu, Desa Sinar pagi berbeda dari desa lain, mereka mendapatkan pendampingan dari Earthqualizer dan AEP Group sepertinya training, bantuan fisik pengelolaan air serta bantuan sarana prasarana pengelolaan dan pengolahan kopi. 

BACA JUGA:86 Kelompok Tani di Bengkulu Utara Dapat Bantuan Hand Sprayer

Budi Purwanto selaku Direktur Utama AEP Indonesia menyampaikan, bahwa sejak awal tahun 2023 telah membangun kerjasama bersama masyarakat dalam bingkai Program Pemulihan, dimana dalam program ini komitmen yang kami sudah jalankan oleh team lapangan bersama dengan pihak desa. 

"Hari ini AEP Group mencoba untuk meningkatkan dukungan kepada desa lain dan KPH Kabupaten Seluma. Pada prosesnya banyak suka duka namun kami melihat banyak dampak yang terjadi di masyarakat dan kami akan terus membangun komitmen yang sama di 4 desa lainnya melalui program pemulihan hutan, perlindungan dan dukungan pengembangan produk masyarakat salah satunya adalah komoditas kopi," ujarnya.

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Nataru

Selain penandatangan kerjasama bersama masyarakat desa, AEP juga melakukan kerjasama untuk mendorong perlindungan Zona Inti Hutan Lindung Bukit Sanggul bersama KPH Kabupaten Seluma.

Hutan Lindung yang notabene berdekatan dengan areal perhutanan sosial yang di kelola oleh 5 masyakat desa seluas 5.675 hektar. Dukungan yang diberikan oleh AEP Group kepada KPH Kabupaten Seluma untuk melakukan monitoring dan patroli zona inti Hutan Lindung 8.114 Ha secara bersama-sama dan partisipatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: