Polisi Imbau Pengunjung Pantai Laguna Kaur Tidak Mandi di Laut
Polisi Imbau Pengunjung Pantai Laguna Tidak Mandi di Laut--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam upaya meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, Personil Kepolisian mengimbau kepada seluruh Pengunjung Pantai Laguna Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur agar tidak mandi di Laut. Jumat 27 Desember 2024
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda Melalui Kapolsek Nasal Iptu Susanto S.I.Kom menyampaikan, mengingat cuaca masih tidak menentu yang mengakibatkan badai dan gelombang tinggi, untuk keamanan pihaknya menghimbau kepada seluruh wisatawan Pantai Laguna, agar tidak beraktivitas mandi di laut.
"Ya kami harapkan untuk pengunjung pantai Laguna terutama yang dari luar daerah agar tidak mandi di laut, karena saat ini cuaca masih ektrem" ujar Kapolsek Nasal.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tinjau Alur Pelabuhan Pulau Baai yang Terkena Pendangkalan
BACA JUGA:Bengkulu Tunggu Alokasi Anggaran untuk Program Makan Bergizi
Disisi lain sebagai himbauan di beberapa titik telah dipasang baliho pemberitahuan terkait bahayanya mandi di laut, adapun bagi orang dewasa yang memang mau mandi diharapkan tidak melebihi 20 meter dari bibir pantai.
"Selain menghimbau secara langsung kami juga sudah memasang baliho informasi terkait larangan mandi di laut, karena kondisi cuaca ekstrem saat ini sangat berbahaya" Jelas Iptu Susanto.
BACA JUGA:Kekerasan Terhadap Anak di Bengkulu Capai 232 Kasus Sepanjang 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu
BACA JUGA:Disnakeswan Provinsi Bengkulu Siap Suplai Kebutuhan Makan Bergizi Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: