Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Bebani APBD Provinsi Bengkulu

Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Bebani APBD Provinsi Bengkulu

Penghapusan status tenaga honorer dan pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Saat ini, tercatat ada 4.813 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terdaftar dalam Aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA). 

Sementara itu, jumlah tenaga honorer yang belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) diperkirakan mencapai lebih dari 4.000 orang.

BACA JUGA:BGN Segera Realisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Seluma

Dari total 4.813 tenaga honorer yang terdaftar dan digaji melalui APBD, sekitar 1.200 orang telah diangkat menjadi PPPK. Artinya, sekitar 3.600 tenaga honorer belum diangkat menjadi PPPK. Untuk tahun anggaran 2024, Pemprov Bengkulu membuka formasi sebanyak 600 PPPK sebagai persiapan penghapusan tenaga honorer.

Dari jumlah tersebut, 475 formasi telah terisi melalui seleksi PPPK tahap pertama, sehingga sisa formasi untuk tahap kedua sebanyak 125 kuota PPPK.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: