Fraksi PDI-P Surati Pimpinan DPRD Seluma untuk Bentuk Pansus Pengungkapan Dugaan Honorer Siluman
Febrinanda Putra Pratama, anggota DPRD Seluma Fraksi PDI-P sekaligus salah seorang pencetus pembentukan pansus untuk pengungkapan dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Febrinanda Putra Pratama, anggota DPRD Seluma Fraksi PDI-P sekaligus salah seorang pencetus pembentukan pansus untuk pengungkapan dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma menyampaikan, bahwa fraksi PDI-P bukan sekedar wacana belaka untuk mengusulkan surat pembentukan pansus ke pimpinan DPRD Seluma.
Ia menegaskan, Senin 13 Januari 2024 fraksi PDI-P akan menyusul Fraksi PAN mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Seluma untuk mengusulkan pembentukan pansus.
BACA JUGA:Korupsi Pembangunan Rumah Aren Berpotensi Lanjut Jilid ll, PH Terdakwa Menilai Ada Kejanggalan
"Insyaallah Senin besok, PDI-P akan menyampaikan surat pembentukan pansus ke pimpinan DPRD Seluma. Alhamdulillah setelah usai melakukan rapat fraksi DPRD akan siap mengajukan surat," sampai Febrinanda, Minggu 12 Januari 2025.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemkab Seluma Diumumkan Bulan Depan
Terkait dugaan honorer di Seluma saat ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya menurut informasi ada, tenaga honorer yang tidak cukup persyaratan dan jarang masuk kerja bisa ikut tes PPPK, bahkan ada yang lolos.
Karena hal tersebut, laporan yang masuk ke DPRD Seluma ini menjadi kabar tidak mengenakan bagi honorer yang mengabdi puluhan tahun dan memang benar kerja, sedangkan oknum honorer yang hanya menerima gaji buta dan lolos PPPK.
BACA JUGA:Pembangunan Kantor Kejari Seluma Masih Pematangan Lahan, Peletakan Batu Pertama Akhir Februari
"Kalau untuk laporan ini sangatlah banyak, kita saat ini masih berproses dalam mengungkap dugaan honorer Siluman, kini kita belum dapat komentar banyak karena pada dasarnya kita mengumpulkan laporan dulu," sampainya.
BACA JUGA:Manfaat Konsumsi Buah Sirsak bagi Kesehatan Tubuh, Ampuh Melancarkan Pencernaan
Sementara itu, Waka 1 DPRD Seluma Syamsul Aswajar mengatakan, berdasarkan Tatib, untuk pembentukan pansus DPRD Seluma diharuskan 5 fraksi yang ajukan surat ke pimpinan DPRD Seluma.
Namun jika pansus tak terbentuk, anggota DPRD Seluma masih bisa mengungkap terkait dugaan honorer Siluman.
BACA JUGA:Daun Sirsak Ini Ampuh Mengatasi Insomnia, Cek Manfaat Lainnya bagi Kesehatan Tubuh
"Bisa karena ada kewenangan yang melekat dari DPRD," singkat Syamsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: