Fraksi PDI-P Surati Pimpinan DPRD Seluma untuk Bentuk Pansus Pengungkapan Dugaan Honorer Siluman
Febrinanda Putra Pratama, anggota DPRD Seluma Fraksi PDI-P sekaligus salah seorang pencetus pembentukan pansus untuk pengungkapan dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Diterangkannya lagi, kewenangan anggota DPRD Seluma untuk mengungkap dugaan honorer siluman ini bisa dilakukan, karena DPRD memiliki kewenangan pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan uang negara.
BACA JUGA:Simpel Banget! Gunakan 6 Cara Ini untuk Olah Daun Mint Jadi Obat Herbal
"Kewenangan pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan uang negara. Jangan dikira dengan tidak adanya pansus, DPRD tidak bisa berbuat," jelasnya.
Lanjutnya, jika ada laporan dan ditemukan bukti yang konkret dalam pengangkatan PPPK di Seluma tidak sesuai aturan, pimpinan DPRD akan melakukan audensi ke BKN dan Menpan-RB untuk batalkan kelulusan.
BACA JUGA:Sempat Ditertibkan, Pedagang Kembali Berjualan di Bahu Jalan Pasar Minggu
"Kalau kami temukan bukti yang valid ada kesalahan baik administrasi dalam tes PPPK, kami pimpinan DPRD bisa meminta audiensi atau kunjungan kerja ke BKN atau Menpan RB untuk membatalkan kelulusan, karena pengisian NIP dilakukan sekitar bulan Mei," jelas Syamsul.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: