Pemerhati Rakyat Kecil Minta APH Lidik Proyek Rehab Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu

Pemerhati Rakyat Kecil Minta APH Lidik Proyek Rehab Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu

Pemerhati Rakyat Kecil Minta APH Lidik Proyek Rehab Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemuda pemerhati rakyat kecil meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melidik proyek rehab gedung Sekretariat DPRD Provinsi BENGKULU yang pengerjaannya dinilai amburadul serta diduga adanya praktek korupsi.

Adapun anggaran rehab ini menggunakan anggaran APBD 2024 Provinsi Bengkulu senilai Rp911.230.000.

Dimana hasil proyek rehab atau pekerjaan belanja pemeliharaan dan rehab gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, yang menelan anggaran APBD tahun 2024 hampir menyentuh angka Rp1 miliar tersebut.

Namun pekerjaan tersebut sangatlah janggal dan kuat dugaan adanya praktek manipulasi anggaran dan korupsi yang terjadi di pengerjaan proyek gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:146 Peserta CPNS Kemenag Provinsi Bengkulu Lolos Seleksi, Masa Sanggah Dimulai 13-15 Januari

BACA JUGA:Wabup Seluma Terpilih Dukung DPRD Ungkap Dugaan Honorer Siluman dalam Seleksi PPPK

Dan seharusnya gedung sekretariat tersebut harusnya di rehab total dan ruangan-ruangan di dalam gedung pun di rehab total jika sesuai dengan RAB dari anggaran Rp900 juta lebih tersebut.

Namun hasilnya banyak ruangan di gedung tersebut yang hanya di poles fiktif bahkan adanya ruangan yang tak disentuh atau adanya setuhan rehab dari pengerjaan proyek tersebut.

Lebih lanjut, atas dasar temuan di lapangan inilah, salah satu pemuda pemerhati rakyat kecil, Rozi Irawan pun angkat bicara dan menilai jika proyek tersebut sangat janggal.

Dan kuat dugaan adanya praktek permainan anggaran atau dalam kata lain adanya dugaan korupsi.

BACA JUGA:Pendaftar Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu Capai 60 Orang, Berikut Tahapan Selanjutnya

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Konflik Harimau dan Masyarakat di Mukomuko

Karena adanya item yang tidak dikerjakan sama sekali, meskipun telah masuk dalam RAB.

Pihaknya pun meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terkait kejanggalan proyek rehab gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang amburadul tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: