Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Berjalan Lambat
BETVNEWS - Walaupun sudah mengantongi nama yang akan bertanggung jawab, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Bank Bengkulu cabang Tais, pada tahun 2015 dengan menghabiskan dana hingga Rp. 4,5 Miliar. Sejauh ini belum ada penegasan dan penetapan nama tersangka dalam kasus tersebut, sehingga Kejari Seluma terkesan lambat dalam penyelesaian kasus Bank Bengkulu. Yang mana menurut Citra Apriyadi Kasi Intel Kejari Seluma, bahwa sejauh ini masih dalam proses pengumpulan alat-alat bukti, sehingga menguatkan dalam proses penetapan tersangka dalam kasus tersebut. "Sudah kita lakukan tindak lanjut, dan memang sudah ada nama yang akan bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan tersebut," sampai Citra Apriyadi, Kasi Intel Kejari Seluma, Rabu (26/2). Menurut Citra bahwa pada saat ini, pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu tersebut, sehingga nantinya penetapan tersangka dalam kasus Bank Bengkulu tidak menyalahi aturan, serta semua alat buktinya sudah lengkap. "Intinya kita petakan dulu, semua alat bukti masih dikumpulkan. Sementara itu pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan dan ditingkatkan," terusnya. Namun demikian Kejari Seluma memastikan, bahwa dalam kasus pembangunan Bank Bengkulu cabang tais tersebut, dipastikan akan menyeret tersangka. Akan tetapi untuk jumlahnya sejauh ini belum dapat dipastikan jumlahnya, yang jelas ditegaskan oleh Citra bahwa dipastikan akan ada tersangka dalam kasus tersebut. "Insya Allah, kita tunggu saja prosesnya. Dalam waktu dekat kita umumkan," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: