30 Calon Petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025 Akan Ikuti Tes Seleksi Dimulai 23 Januari

30 Calon Petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025 Akan Ikuti Tes Seleksi Dimulai 23 Januari

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, M.H--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) yang akan bertugas dalam penyelenggaraan Haji tahun 2025.

Disampikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, M.H bahwa sebanyak 30 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara nasional serentak se-Indonesia yang berlangsung di Asrama Haji Kota Bengkulu pada tanggal 23 Januari 2025.

"Proses rekrutmen petugas haji daerah saat ini sedang berjalan tahap awal kemarin telah dilakukan seleksi administrasi yang diselenggarakan oleh pihak Pemda Provinsi Bengkulu dan hasilnya sudah kami terima sebanyak 30 orang, mereka ini sudah kita verifikasi dan memenuhi syarat untuk melakukan tes CAT di Asrama Haji pada tanggal 23 Januari," kata Intihan, Senin 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Bukan Cuma Lezat, Ini 5 Manfaat yang Ditawarkan Daging Sapi untuk Kesehatan

BACA JUGA:Amukan Api di Kaur Hanguskan Rumah, Surat Berharga dan Sepeda Motor

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, para peserta tes calon petugas haji daerah tersebut akan diberikan soal sebanyak 100 butir dengan waktu pengerjaan selama 90 menit.

Setelah melaksanakan tes CAT, para peserta akan melakukan tes wawancara dan psikologis yang tetap diilakukan di Asrama Haji dengan 5 orang tim panitia seleksi, yang terdiri dari MUI, Dinas Kesehatan, Pemda Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Psikologi.

Adapun mekanisme penilaian yakni, nilai kumulatif yang merupakan nilai wawancara akan dibagi dengan jumlah masing-masing penguji dan digabungkan dengan nilai CAT dengan rincian, 60 persen nilai CAT dan 40 persen nilai wawancara dan psikologis.

Kemudian akan di akumulasikan dalam sistem dan nantinya akan terpusat di Kementerian Agama Republik Indonesia.

BACA JUGA:Jangan Dibiarkan! Stres Bisa Sebabkan 7 Penyakit Ini pada Tubuh, Salah Satunya Depresi

BACA JUGA:7 Cara Atasi Stres dengan Efekif, Olahraga hingga Lakukan Relaksasi

Sedangkan untuk pengumuman hasil akhir sendiri, sesuai jadwal dari Pemerintah Pusat akan diumumkan pada 30 Januari 2025.

"CAT akan dilaksanakan selama 90 menit dengan jumlah soal 100 butir, setelah ini selesai kita akan lanjutkan ke wawancara dan psikologis nya ini ada 5 tim panitia seleksi  dan juga tetap di hari yang sama di hari pelaksanaan CAT," jelas Intihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: