Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dirlantas Polda Bengkulu Siap Bantu Usulkan Pelebaran Jalan Nasional di Kabupaten Seluma

Dirlantas Polda Bengkulu Siap Bantu Usulkan Pelebaran Jalan Nasional di Kabupaten Seluma

Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Nata S.Ik.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda BENGKULU Kombes Pol Dedy Nata S.Ik mendukung usulan Satlantas Polres Seluma untuk meminta pelebaran jalan nasional di Kabupaten Seluma ke Balai Pembangunan jalan Nasional (BPJN) dikarenakan tinggi angka kecelakaan akibat jalan sempit. 

Dirlantas juga menjelaskan, bahwa usulan pelebaran jalan nasional ini sudah memenuhi syarat dan unsur, mengingat volume kendaraan yang mulai meningkat melintas di jalan nasional yang ada di wilayah hukum Polres Seluma.

BACA JUGA:7 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Ditolak

"Intinya kami Dirlantas Polda Bengkulu sangat mendukung ini. Sudah layak dan pantas jalan nasional di Seluma dilakukan pelebaran karena semakin ramai volume kendaraannya," terang Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata. 

BACA JUGA:Vihara Buddhayana Bengkulu Bersiap Sambut Tahun Baru Imlek 2025

Ia menilai sempitnya badan jalan menjadi salah satu faktor pemicu masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Seluma. Tercatat di tahun 2024 ada 87 kasus angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan nasional Kabupaten Seluma. 

"Berkaca dari angka lakalantas ini, salah satu faktor penyebabnya adalah sempitnya badan jalan. Alternatif pencegahannya tak lain dengan melakukan pelebaran badan jalan," kata Dirlantas Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Harga Cabai Merah di Bengkulu Tengah Naik Jadi Rp80.000 per Kilogram

Dirlantas meminta Satlantas Polres Seluma segera membuat proposal usulan pelebaran jalan. Namun, sebelum proposal usulan tersebut disampaikan ke BPJN, ia meminta agar disampaikan ke dirinya terlebih dahulu. 

"Buat segera proposalnya, nanti serahkan ke saya dulu biar saya paraf menyetujui. Setelah itu baru sampaikan ke BPJN," pungkasnya.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait