Dampak Refocusing, Anggaran Perjalanan Dinas Bakal Dipangkas Pemkab Bengkulu Tengah 50 Persen

Dampak Refocusing, Anggaran Perjalanan Dinas Bakal Dipangkas Pemkab Bengkulu Tengah 50 Persen

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal --(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masih merampungkan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 pasca terbitnya Inpres Nomor 1 terkait efisiensi Anggaran daerah.

Adapun salah satu item utama dalam refocusing anggaran yakni dipangkasnya perjalanan dinas pejabat hingga 50 persen.

Bukan hanya itu, sejumlah kegiatan seperti rapat-rapat, pertemuan, sosialisasi hingga bimbingan teknis yang bukan prioritas ikut dicoret.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal menyampaikan, bahwa Inpres tahun 2025 untuk Perjalanan Dinas ditarik sebanyak 50 persen.

BACA JUGA:Pelantikan Gubernur dan Wagub serta Tujuh Bupati se-Provinsi Bengkulu Ditunda, Ini Jadwal Terbaru

BACA JUGA:Polres Seluma Panggil Sejumlah Saksi Terkait Kasus Percobaan Rudapaksa di Desa Air Priukan

Dirinya menegaskan melalaui Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah melakukan invetalisir perjalanan dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saat ini disetiap OPD sudah di invetalisir masing-masing perjalanan dinas mulai dari perjadin Sekretariat Daerah, Bupati dan Wakil Bupati kepala OPD, bahkan anggota dewan juga dipangkas, mematuhi instruksi Presiden RI," kata Hendri Donal.

Sementara itu, Pj Sekda menegaskan nantinya akan dipantau Kabupaten mana melanggar intruksi Presiden RI, sementara saat ini, hanya perjalanan dinS yang menjadi item refocusing, tidak menutup kemungkinan akan ada item lainnya.

"Setiap daerah sudah memenuhui sehingga kita tidak memungkinkan untuk mengakomodir perintah Inpres, tentunya setiap daerah memenuhui, mematuhi Inpres Nomor 1 tahun 2025 tersebut," pungkas Hendri Donal.

BACA JUGA:Terkait Kades dan Perangkat Desa Lolos PPPK, Pemkab Seluma: Diperbolehkan KemenPAN RB

BACA JUGA:Pemuda di Kota Bengkulu Diringkus, Meresahkan Warga Karena Transaksi Narkoba

Ronal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: