Penipuan Jual Beli Melalui Aplikasi Modus Segitiga Meresahkan Masyarakat, Ini Pesan Kapolresta Bengkulu

Penipuan Jual Beli Melalui Aplikasi Modus Segitiga Meresahkan Masyarakat, Ini Pesan Kapolresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penipuan jual beli barang melalui jejaring media sosial dengan modus segitiga semakin marak terjadi dan meresahkan masyarakat di Kota BENGKULU

Terkait hal tersebut Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak berbelanja di media sosial seperti Facebook, Instagram dan lain-lain. Ia berharap masyarakat dapat berbelanja di platform jual beli yang resmi. 

"Hindari berbelanja di media sosial yang bukan platform jual beli yang resmi, jika menemui akun yang melakukan penjualan di media sosial itu diharapkan untuk dihindari. Saran saya untuk berbelanja platform yang khusus jual beli karena aman," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Jum'at 31 Januari 2025. 

BACA JUGA:6 Rekomendasi HP Murah dengan Spesifikasi Tinggi, Ada Poco hingga Infinix

BACA JUGA:Gegara Cemburu, Pria di Bengkulu Aniaya Mantan Suami Istrinya dengan Sajam

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa Polresta Bengkulu bersama Polsek jajaran banyak menerima laporan polisi terkait dengan penipuan melalui media sosial Facebook dengan modus segitiga. 

"Karena memang banyak laporan pada kami, beli motor atau mobil ternyata ujung-ujungnya kena tipu. Modusnya macam-macam mulai dari segitiga hingga penawaran dengan harga yang jauh lebih murah dari harga aslinya," ungkapnya 

Untuk sementara berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polresta Bengkulu terhadap berbagai macam kasus penipuan dengan modus segitiga, mayoritas pelaku itu berada di luar Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:9 Aneka Olahan Kentang Ini Cocok Dihindangkan Saat Kumpul Keluarga, Simple dan Mudah Cara Buatnya

BACA JUGA:Masyarakat Adat Desa Penarik Datangi Dinas ESDM Bengkulu, Komplain Tambang Beroperasi di Wilayahnya

"Para pelaku penipuan ini kebanyak tidak tinggal di Bengkulu melainkan di luar, itulah yang menjadi kendala kami untuk melakukan pengungkapan," pungkasnya. 

Polresta Bengkulu akan terus berkomitmen untuk menindak lanjuti laporan tentang berbagai macam penipuan yang masuk dengan harapan bisa cepat terungkap. 

Sebagai informasi tambahan modus segitiga adalah penipuan dalam jual beli yang melibatkan tiga pihak, yaitu penjual asli, calon pembeli, dan penipu.

Disini biasanya penipu berperan ganda bisa menjadi penjual sekaligus pembeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: