Hendak Merantau ke Jambi, Pasutri di Kota Bengkulu Nyolong Motor Berujung Penjara

Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota BENGKULU di amankan polisi diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung pada Senin 11 Februari 2025.
Di depan polisi, pelaku yang berinisial R-A dan A-N warga Kota Bengkulu, mengaku melakukan perbuatan ini karena membutuhkan uang untuk merantau ke Provinsi Jambi, untuk bekerja.
Pelaku R-A menjelasakan, awalnya ia dan sang istri ingin mencuri sepeda motor, namun saat beraksi diketahui oleh warga hingga harus di serahkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Wortel Mampu Mengatasi Kolestrol Jahat di Dalam Tubuh, Begini Cara Mengolahnya
"Saat beraksi, saya dan istri kepergok warga, dan kami mengakui berbuat ini salah dan siap di hukum," kata pelaku saat di intrograsi polisi.
Diceritakan juga oleh pelaku, aksinya dilakukan dengan peran masing-masing.
Istrinya bertugas memantau situasi sambil menunggu di atas motor lain, sementara dirinya berusaha membawa kabur kendaraan incarannya tersebut.
"Yamg masuk beraksi ungambil motor itu saya, istri saya menunggu di luar," jelas pelaku.
BACA JUGA:10 Makanan Ini Bisa Bantu Atasi Insomnia, Ada Pisang hingga Teh Chamomile
BACA JUGA:Wortel Punya Khasiat Luar Biasa untuk Wanita, Ini 8 Manfaat Lengkapnya
Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri, membenarkan kejadian ini dan menyebut bahwa pasangan tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, mereka pasangan suami istri. Dari hasil pemeriksaan, motifnya karena masalah ekonomi. Ini masih sebatas percobaan pencurian,” ungkap IPTU Syaiful Bahri.
Akibat perbuatannya, R-A dan A- N harus menghadapi proses hukum yang berlaku. Alih-alih membangun kehidupan baru dengan bahagia, kini mereka justru harus menjalani hari-hari pernikahan di balik jeruji besi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: