Kejari Kembali Jadwalkan Pemanggilan 5 Mantan Pejabat Seluma Terkait Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Kejari Kembali Jadwalkan Pemanggilan 5 Mantan Pejabat Seluma Terkait Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap 5 mantan pejabat Pemkab Seluma, pada Kamis 27 Februari 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus pembebasan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota, masih dalam penyidikan (Dik).

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap 5 mantan pejabat Pemkab Seluma, pada Kamis 27 Februari 2025.

BACA JUGA:DLH Seluma Siapkan 3.556 Bibit Tanaman untuk Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati

"Besok 27 Februari 2025, 5 orang saksi kami jadwalkan pemanggilan terkait penyidikan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma," ujar Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, Rabu 26 Februari 2025.

BACA JUGA:Sidang Tuntutan Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Cs Ditunda Pekan Depan, Ini Penyebabnya

Adapun ke-5 mantan pejabat yang dijadwalkan panggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma yakni MR mantan Kabag Hukum, TY mantan Kabag Pemerintahan, SD mantan Sekretaris daerah (Sekda), ED mantan Kasubag Otonomi dan Pemerintah, serta JS merupakan mantan Kabag Pemerintahan.

Pemeriksaan terhadap kelima mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut telah dijadwalkan sejak pagi. Pemeriksaan akan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Seluma.

BACA JUGA:Teo-Rabil Terpilih Sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM UNIB dalam Pemira Lawan Kotak Kosong

"Tim masih akan menggali keterangan para saksi di dalam penyidikan yang masih dilakukan oleh tim," tegasnya.

Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011 dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp11 Miliar.

BACA JUGA:DKP Seluma Gelar Pasar Murah Mulai Besok, Sediakan Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut, diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau adanya dugaan Mark Up.

Adapun lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: