Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Disperingakop Seluma Imbau Pedagang Tak Naikan Harga Bahan Pokok Saat Ramadhan 1446 H

Disperingakop Seluma Imbau Pedagang Tak Naikan Harga Bahan Pokok Saat Ramadhan 1446 H

Wanharudin, Kepala Dinas Disperindagkop dan UMKM Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Seluma mengimbau seluruh pedagang di wilayah Kabupaten Seluma tidak melakukan praktik menimbun dan menaikan harga bahan pokok di bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 hijriah.

Wanharudin, Kepala Dinas Disperindagkop dan UMKM Seluma, menegaskan terhadap seluruh pedagang yang ada di Kabupaten Seluma, khususnya pedagang penjual 9 unsur bahan pokok agar tak melakukan menaikkan harga semena-mena dan menimbun barang.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Truk Muatan Sawit Terbalik di Jalan Lintas Barat Desa Kampai Seluma

"Kita imbau ke seluruh pedagang di Seluma untuk tidak menaikan harga bahan pokok yang tidak sesuai dengan harga ketetapan. Jangan memanfaatkan situasi dengan menaikan harga  secara sesuka hati," imbau Kadis Disperindagkop, Wanharudin, Rabu 5 Maret 2025.

BACA JUGA:H-9 Jelang Penutupan, Baru 72,19 Persen CJH Kota Bengkulu Lunasi Biaya Perjalanan Haji

Disperindagkop juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan perdagangan di pasar guna memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan konsumen.

"Guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik selama Ramadhan, kami akan turun ke lapangan melakukan pengawasan," sampainya.

BACA JUGA:Omzet Pedagang Kurma Kota Bengkulu Meningkat 10 Kali Lipat Saat Ramadhan 1446 H

Ditambahkannya, praktik menimbun dan menaikan harga tidak wajar dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Maka dari itu, bila ada oknum yang menaikan harga secara semena-mena, dapat segera melaporkan hal tersebut Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percepat Penanganan Stunting dan Gizi Buruk Lewat Program MBG

"Silakan masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik menimbun atau kenaikan harga yang tidak wajar," tambahnya.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait