Oknum PPPK Seluma Terdakwa Begal Payudara Jalani Sidang Tuntutan pada 18 Maret

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (begal payudara) dijadwalakan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Tais.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Hal tersebut sontak membuat korban terkejut hingga korban yang merasa dilecehkan atas ulah pelaku.
BACA JUGA:Patroli Pekat Ramadan, Polisi Bubarkan Puluhan Warga Pesta Miras hingga Pasangan Bukan Muhrim
Korban pun langsung mengejar pelaku dan menabrakkan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku hingga membuat pelaku dan tersungkur masuk ke dalam siring.
Saat itu, warga dan pengendara lainnya yang berada di sekitar lokasi dan melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan terhadap korban. Dengan mencabut dan mengamankan kunci sepeda motor milik pelaku agar tak kabur.
BACA JUGA:Cek di Sini, Manfaat Garam Dapur Sehari-hari, Salah Satunya Ampuh Mengatasi Sakit Tenggorokan
Lantaran melihat kunci sepeda motornya diamankan oleh pengendara lainnya yang saat itu sedang membantu korban, pelaku pun akhirnya memilih berlari dan bersembunyi ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.
Korban yang saat itu mengalami sejumlah luka-luka pasca nekat menabrak sepeda motor pelaku, langsung dibawa oleh warga setempat untuk diamankan ke rumah warga Desa Napalan serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Talo.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: