KPU

Tempo 24 Jam Kasus Curas Terungkap, 2 ABG Curup Diringkus

Tempo 24 Jam Kasus Curas Terungkap, 2 ABG Curup Diringkus

BETVNEWS,- Aksi perampasan telepon genggam yang menimpa bocah cilik anak dari Zulfan Effendi (39) pada Kamis siang lalu (21/05), akhirnya berhasil diungkap Unit Res Intel Polsek Curup. 2 terduga pelaku yang masih dibawah umur masing-masing berinisial R-K (17) dan E-S (17). Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, M.H melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin, S.H, menyampaikan kedua pelaku yang berstatus pelajar dan petani ini, merupakan warga Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan berhasil dibekuk Unit Res Intel Polsek yang diback up Sat Reskrim Polres di kawasan Kampung Jawa, Curup Timur, pada Jum'at sore kemarin (22/05). "Setelah dibekuk Unit Resintel Polsek yang diback up Sat Reskrim Polres kemarin sore, kedua pelaku pun lansung kita amankan di Mako Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut" ungkapnya. Dari hasil penyelidikan, terungkap kasus ini bermula saat kedua pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua berwarna hitam dengan nopol BD 2189 CH, membeli bahan bakar motor jenis pertalite seharga Rp.10 ribu di warung milik korban. Setelah itu salah satu pelaku membayarkan Rp. 50 ribu kepada istri korban. Saat istri korban mengambil uang kembalian. Salah satu pelaku langsung mengambil telepon genggam dari tangan anak korban yang asyik bermain game di warung dan kemudian kabur. Berkaca dari kejadian tindak pidana ini, Kapolsek pun menyampaikan agar masyarakat harus berhati-hati dalam berkendara dan tetap waspada. Dan bila ada kejadian cepat melapor ke pihak kepolisian bukan mengadu media sosial (medsos) agar pelaku dapat diungkap. "Saya ingatkan warga masyarakat untuk lebih berhati-hati, dan jika ada kejadian serupa cepat laporkan ke Polisi jangan ke medsos" pintanya. Akibat perbuatannya, kedua remaja ini harus mengakhiri bulan suci ramadhan dan merayakan lebaran Idul Fitri dari balik jeruji (Abiza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: