Lecehkan dan Peras Pengunjung, Karyawan Karaoke di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Lecehkan dan Peras Pengunjung, Karyawan Karaoke di Kota Bengkulu Diringkus Polisi--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Resmob Macan Gading Polresta BENGKULU berhasil meringkus pelaku tindakan asusila dan pemerasan terhadap pengunjung salah satu tempat hiburan karaoke di Kota BENGKULU pada Rabu 19 Maret 2025.
Untuk diketahui pelaku yang diringkus berinisial R-S (26) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, seorang karyawan karaoke. Sedangkan korbannya sebut saja Bunga (21) warga Kota Bengkulu
Dengan adanya peristiwa tersebut Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, S.IK melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda. Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K. membenarkan mereka sudah menangkap pelaku R-S yang telah melakukan tindakan asusila terhadap wanita di tempat karaoke.
BACA JUGA:Daun Bawang Punya Manfaat bagi Tubuh, Ampuh Mencegah Infeksi, Cek di Sini
"Kami sudah mengamankan tersangka asusila yang TKP di salah satu karaoke di Kota Bengkulu. Tersangkanya satu," ungkap Ego.
Lanjut, Ego menjelaskan untuk kronologi kejadian berawal Bunga datang bersama dengan teman prianya dan masuk ke salah satu room (ruangan, red) untuk bernyanyi. Selang 15 menit bernyanyi korban dan temannya berpelukan di dalam room tersebut.
Namun, tiba-tiba saja pelaku R-S langsung masuk ke room korban dengan dalih menggrebek sembari mengancam akan mengkasuskan hal tersebut dan membawanya ke penegak hukum atau jika mereka tidak mau maka harus membayar uang sebesar Rp5 juta.
BACA JUGA:Dapatkan THR dari 5 Aplikasi Penghasil Uang, Masuk Uang Gratis Hingga Rp500.000 ke Rekening
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Hari Ini Kamis 20 Maret 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
Karena Terus menerus mengancam korban, selanjutnya pelaku juga memaksa korban dan temannya melepaskan pakaiannya. Saat itulah kemudian pelaku meminta korban pindah keruangan lain.
Diruangan terpisah itulah R-S melakukan aksinya pada korban wanita yang dia perintahkan untuk pindah keruangan lainnya.
Atas peristiwa tersebut S-F tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan polisi langsung melakukan tindakan dan mengejar R-S.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: