Pemkab Seluma Kembali Gelar Hearing Sebelum Pengaktifan Kades Dusun Baru, Ini Alasannya

Keputusan pengaktifan Kades Dusun Baru tersebut mendapat penolakan dari sebagian pihak, termasuk sebagian warga Dusun Baru.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seperti diketahui bahwa Pemkab Seluma dalam waktu dekat ini segera mengaktifkan Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo nonaktif, Ibran.
Hal ini setelah yang bersangkutan menerima sanksi pemberhentian sementara imbas polemik yang sebelumnya terjadi, serta dugaan perbuatan asusila yang dialamatkan kepada Ibran.
BACA JUGA:Kadis Perkimhub Seluma Sebut Lahan Hibah untuk Zipur Masih Proses SK Penetapan Lokasi
Namun keputusan pengaktifan Kades Dusun Baru tersebut mendapat penolakan dari sebagian pihak, termasuk sebagian warga Dusun Baru. Oleh sebab itu, sebelum SK pengaktifan diterbitkan, Bupati Seluma Teddy Rahman akan mengundang dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat setempat.
Bupati juga terlebih dahulu akan mengadakan hearing dengan OPD terkait agar tak keliru saat mengambil keputusan final, sebab hal tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan soal Kepala Desa Dusun Baru.
BACA JUGA:Gandeng Disperindagkop, PT Kaur Permai Sejati Sidak Agen LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
"Rencananya mau dikatifkan kembali. Yang jelas nanti bakal ada rapat lanjutan mengenai keputusan final apakah diaktifkan kembali atau tidak. Sesuai petunjuk Pak Bupati, kami akan rapat kembali beberapa hari kedepan. Keputusan terakhir nanti ada pada Pak Bupati," ujar Kadis PMD Seluma, Nopetri Elmanto, Sabtu 22 Maret 2025.
BACA JUGA:Harga Tiket Angkutan Darat Bengkulu Ditetapkan Naik 20-30 Persen Selama Arus Mudik Lebaran
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kades Dusun Baru Hardiansyah, yang turut hadir dalam mediasi beberapa hari lalu mengatakan, apa yang disampai oleh PMD, Asisten I dan Hukum kepada Bupati, seakan-akan peraturan yang sudah dilahirkan oleh negara terabaikan.
Karena menurutnya, pemberhentian kepala desa itu ada tiga hal yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Tanggapi Aksi Pengemis Gunakan Modus Foto Orang Sakit
"Sampai saat ini masih ada penolakan dari masyarakat kalau Ibran aktif lagi. Jadi kami berharap agar jangan sampai pak Bupati keliru nantinya dalam mengambil keputusan," tegasnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: