APBD Kota Bengkulu Tahun 2024 Terserap 87,59 Persen

Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, memaparkan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 dalam rapat yang digelar di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu pada Senin 24 Maret 2025.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
-Urusan Wajib Pelayanan Dasar: Terdiri dari 6 urusan dengan alokasi anggaran sebesar Rp853,571 miliar.
-Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar: Terdiri dari 18 urusan dengan alokasi anggaran sebesar Rp129,014 miliar.
-Urusan Pilihan: Terdiri dari 5 urusan dengan alokasi anggaran sebesar Rp22,056 miliar.
-Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan: Dilaksanakan oleh 2 perangkat daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp125,331 miliar.
-Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan: Dilaksanakan oleh 5 perangkat daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp93,518 miliar.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: