Pelaku Penganiayaan Ayah Tiri di Kaur Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku Penganiayaan Ayah Tiri di Kaur Menyerahkan Diri ke Polisi--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seprawansyah (35), warga Desa Datar Lebar I Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah tirinya, Sukardi (60), telah menyerahkan diri ke Polsek Padang Guci Hulu (Pagulu) pada Jumat dinihari, 4 April pukul 01.00 WIB.
Dari data yang terhimpun kronlogis kejadian, peristiwa penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korban mendapatkan luka bacok di bagian leher.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri, namun kemudian diserahkan oleh keluarganya yang didampingi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat ke Mako Polsek Pagulu.
BACA JUGA:Jangan Berlebihan dan Batasi Penggunaannya, Ini 5 Dampak Negatif Mengonsumsi Kedelai Terlalu Banyak
Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mako Polres Kaur untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, menyatakan bahwa motif penganiayaan masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
Namun dari informasi yang beredar Motifnya karena Dendam sang Pelaku tidak setuju Ibu Kandung nya menikah dengan Korban.
Sementara itu, korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bengkulu akibat luka yang dideritanya. "Pelaku penganiayaan sudah berhasil diamankan, dia menyerahkan diri ke Polsek Pagulu dini hari tadi didampingi keluarga dan aparat desa," kata AKP Todo Rio.
BACA JUGA:Manfaat kacang Kedelai, Bantu Mencegah 6 Masalah Kesehatan Ini Pada Tubuh
BACA JUGA:Cek Resep Enak Masakan Sehari-hari di Sini! Cobain Kangkung Balacan Simpel Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: