Tuntut Keadilan, Keluarga Arjuna Siapkan Bukti Pengungkap Tersangka Baru

Tuntut Keadilan, Keluarga Arjuna Siapkan Bukti Pengungkap Tersangka Baru

Tuntut Keadilan, Keluarga Arjuna Siapkan Bukti Pengungkap Tersangka Baru--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSKeluarga Arjuna Raditya Pratama, salah satu korban dalam kasus pembunuhan dua anak yang mengguncang warga Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu, menyatakan penolakan terhadap penetapan satu tersangka oleh Polresta Bengkulu.

Mereka menilai, ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam kejadian tragis tersebut.

Juliadi, ayah dari Arjuna, menyampaikan bahwa pihak keluarga akan mendatangi Polresta Bengkulu dalam waktu dekat guna menyerahkan bukti tambahan yang dimiliki. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak bisa menerima jika hanya satu pelaku yang diproses hukum.

BACA JUGA:SDN 89 Seluma Dibobol! 9 Chromebook Hilang, Polisi: Sudah Periksa 4 Saksi

BACA JUGA:Selamat! Edisi Hari Ini Rabu, 23 April 2025, Nomor HP Kamu Terpilih Mendapatkan Saldo DANA Grtais Rp350.000

“Kami jelas tidak terima jika hanya satu orang yang dijadikan tersangka. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi mata yang kami miliki, kami yakin ada lebih dari satu pelaku dalam pembunuhan anak kami,” ungkap Juliadi dengan nada tegas.

Hal senada disampaikan oleh paman korban, Zainal Abidin. Ia menyebutkan bahwa keluarga telah mengantongi sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari saksi mata yang menguatkan dugaan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Kami sudah mengumpulkan bukti kuat, termasuk rekaman CCTV dan saksi mata yang membantah bahwa pelaku hanya satu orang. Kami meminta agar pihak kepolisian menggali kasus ini lebih dalam,” tutur Zainal.

BACA JUGA:Pembunuhan Abiyu dan Arjuna, Polisi: Penyeledikan Belum Selesai, Bisa Ada Tersangka Baru

BACA JUGA:Tanpa Aplikasi Klaim Saldo DANA Gratis Rp130 Ribu, Tarik Langsung ke Rekeningmu, Cek Caranya di Sini

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap setiap bukti baru yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami tidak akan menghalangi jika ada pihak yang ingin memberikan bukti tambahan. Silakan datang dan sampaikan secara resmi kepada penyidik,” ujar Kombes Sudarno.

Pihak keluarga berharap agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan semua pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini dapat segera diungkap.

Hingga saat ini, penyelidikan oleh Polresta Bengkulu masih terus berjalan dan publik terus menanti kejelasan serta keadilan bagi kedua korban, Abiyu dan Arjuna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: