KPU

Beli Sabu, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

Beli Sabu, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

BETVNEWS,- Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Bengkulu mengamankan pelaku berinisial M-A warga Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka pada Selasa kemarin. Ia ditangkap, saat bertransaksi narkoba di sekitar kawasan jalan Irian Kelurahan Tanjung Agung. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu paket sabu. Dari pengakuan M-A, dirinya kembali mengkonsumsi barang haram tersebut, untuk di gunakan sebagai doping dalam bekerja. "Saya mengkonsumsi barang ini, Biar enak saat bekerja" ungkapnya. Diketahui sebelumnya, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama tahun 2019 lalu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. (Panjidestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: