Diperiksa Jaksa Soal Pungli PPG, 3 Pegawai Dikbud Seluma Kompak Bilang ‘Tidak Tahu’

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023 di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma terus berlanjut.
Kali ini, giliran tiga orang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma yang dipanggil oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, Senin (2/6).
Ketiga pegawai tersebut menjalani pemeriksaan mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB di ruang penyidik Pidsus Kejari Seluma.
Dalam pemeriksaan tersebut, ketiganya mengaku tidak mengetahui adanya surat masuk dari Kemenag Seluma terkait anggaran yang bersumber dari APBN untuk kegiatan PPG.
BACA JUGA:Pindah Lokasi Jadi Modus Baru, Pengemis Kembali Muncul di Jalanan Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pengelolaan PTM dan Mega Mall Akan Dikembalikan ke Pemkot Bengkulu
“Iya bang, menjalani pemeriksaan oleh tim. Beliau tidak mengetahui terkait dengan adanya surat yang masuk ke Disdikbud bang,” terang Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar.
Meski begitu, pihak Kejaksaan Negeri Seluma menyatakan proses penyidikan masih terus dilakukan secara mendalam guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan pungutan liar tersebut.
“Sejauh ini hanya satu orang yang menikmati dari pungutan-pungutan,” tegas Ekke Widoto Khahar, selaku Kasi Pidsus Kejari Seluma.
Namun, ia menambahkan bahwa pihak kejaksaan belum akan berhenti pada satu nama saja.
BACA JUGA:Bukan Nonton Video, Cek Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis di Sini, Auto Cair Rp100 Ribu
BACA JUGA:Baca Novel Dapat Uang Gratis, Cukup Pakai Aplikasi Ini Saldo DANA Bertambah, Cek Caranya di Sini!
Tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana pungutan tersebut.
“Tentu kita akan dalami siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan menelusuri aliran dana tersebut,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: