KPU

Narkoba, 2 Pemuda Bengkulu Selatan Dibekuk Polisi

Narkoba, 2 Pemuda Bengkulu Selatan Dibekuk Polisi

BETVNEWS,- Sekitar pukul 19.00 Wib Kamis (21/8) malam, Satrenarkoba Polres bengkulu Selatan, membekuk S-I (28) warga Desa Lawang Agung dan D-H (31) Warga Pajar Bulan Kecamatan Kedurang. Kedua pemuda ini diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket senilai Rp. 1,200,000,- di dalam kamar. Iptu. Welli Wanto Malau, S.Ik, MH, Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan menjelaskan D-H merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2015 lalu. Dan kembali menjalankan usaha menjual barang haram tersebut sekitar 4 bulan yang lalu. “D-H ini merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2015 lalu dan bebas di 2016 namun kembali menjalankan usaha menjual barang haram ini sekitar 4 bulan yang lalu,” terang Kasat ResNarkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Welli Wanto Malau, S.Ik, MH. Ditambahnya, dari pengakuan pelaku barang tersebut semulanya berjumlah 5 paket. 2 paket sudah di jual dengan warga kabupaten Bengkulu Selatan. “Jumlah sebelumnya tadi 5 paket, tapi saat digeledah hanya ditemukan 3 paket. 2 diantaranya sudah di jual dengan warga Kedurang dan Kota Manna,” jelasnya Disisi lain, keduanya di amankan di rumah D-H diduga sedang berpesta sabu. “Keduanya Diamankan saat di dalam kamar. melihat kedatangan anggota tadi keduanya sempat melarikan diri. Meskipun sempat mendapatkan tembakan peringatan,” pungkasnya Sementara itu, salah seorang pelaku ini yang diamankan ini, S-I merupakan lulusan di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu. Sedangkan D-H hanya sebagai pemakai atau pengguna narkoba dan sekaligus pengedar. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: