KPU

6 Bulan, Polres Kepahiang Tangani 21 Kasus Narkoba

6 Bulan, Polres Kepahiang Tangani 21 Kasus Narkoba

BETVNEWS,- Selama Januari hingga Juni 2021, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba. Jika dipersentase, mencapai 75 persen dari 21 laporan pengaduan dari masyarakat yang diterimanya. Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, IPTU Doni Juansyah menjelaskan, dari 21 perkara yang diselesaikan, sebanyak 12 perkara kasus narkotika jenis sabu dan 9 perkara kasus narkotika jenis ganja. Sementara tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 24 orang yang terdiri dari 22 tersangka laki-laki dan 2 orang tersangka perempuan. "Dari target pengkapan sebanyak 29 LP, saat ini kita sudah menyelesaikan sebanyak 21 kasus narkoba di tahun 2021 ini. Dimana lokasi yang sering terjadi tindakan penyalahgunaan narkoba terletak di kecamatan Merigi," Jelas Kasatres Narkoba IPTU Doni Juansyah Kepahiang Ia menambahkan, orang-orang yang menjadi Target Operasi (TO) sendiri, sampai saat ini sudah berhasil diamankan. Namun untuk 8 laporan yang masih tersisa, ia yakin dalam waktu dekat dapat diselesaikan. "Untuk TO-TO inisial A dan R sendiri sudah berhasil kita amankan, serta dalam waktu dekat kita yakin Satres Narkoba bisa menuntaskan 29 LP yang ditargetkan." Tegasnya (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: